Ini Favoriteku Langsung ke konten utama

Informasi Terbaru

Cara Menemukan Minat dan Mengasah Bakat Pada Diri Sendiri

Oleh Kharisma Intania Banyak yang masih bingung dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki, bakat dan kemampuan setiap orang pasti berbeda-beda. Nah, tugas kita adalah menemukan bakat dan kemampuan yang kita miliki. Bakat adalah keahlian atau kelebihan yang dimiliki oleh seseorang yang berasal dari keturunan ataupun berasal dari lahir. Bakat sendiri dipercaya sebagai hal yang paling disenangi oleh manusia karena bisa membantu manusia. Bakat erat hubungannya dengan pekerjan yang nantinya akan kita kerjakan, misalnya anda memiliki bakat bermain sepakbola, maka anda bisa menekuni sepak bola sebagai pekerjaan. Pun juga jika anda berbakat sebagai pelukis, anda bisa menjadi pelukis atau berprofesi sebagai designer. Kita sering bertanya kepada diri sendiri, apa sebenarnya bakat yang kita miliki, banyak orang merasa bosan dengan pekerjaan yang mereka kerjakan dan menganggap pekerjan yang mereka lakukan tidak sesuai bakat dan kemampuan. Meskipun, jika tidak di asah
PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN INDONESIA



A. UPAYA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

1. BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah pendudukan Jepang di bawah pimpinan Letjen Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai ( BPUPKI ) untuk menghadapi situasi kritis. Susunan anggota pengurusnya adalah 1 orang ketua 2 orang ketua muda dan 60 orang anggota. BPUPKI mulai bersidang pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar Negara dan UUD.Akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945 lahirlah Piagam Jakarta.

Pada tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI melaksanakan sidang yang kedua untuk menerima laporan dari ketua panitia ( Soekarno ) yang terdiri dari 3 keputusan yaitu :
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD
c. Batang Tubuh UUD

2. PPKI
Setelah BPUPKI selesai melaksanakan tugasnya, maka Jepang segera membubarkannya dan membentuk PPKI ( Dokuritsu Junbi Iinkai ) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang berjumlah 21 orang dan tanpa sepengetahuan Jepang ditambah 6 orang anggota sehingga PPKI sudah diambil alih sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia dan bukan semata-mata badan yang dikehendaki Jepang.
Pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 kota Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh sekutu, sehingga Jepang bertekuk lutut pada sekutu. Sementara Soekarno, Muhammad Hatta dan Radjiman dipanggil oleh Jenderal Terauchi di Dalat-Vietnam untuk menerima kemerdekaan dari pemerintah Jepang.

B. PROSES PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI

Berita penyerahan Jepang terhadap Sekutu tidak bisa ditutup-tutupi lagi, oleh karena itu golongan pemuda mendesak Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan namun para golongan tua berpendapat harus dimusyawarahkan dulu dengan PPKI karena merupakan alat perjuangan. Akhirnya tanggal 16 Agustus pagi Bung Karno dan Bung Hatta diculik oleh golongan pemuda dan dibawa ke Rengas Dengklok ( selatan Karawang ).
Jam 12 malam akhirnya mereka ke rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi. Rumusan naskah Proklamasi yang asli adalah tulisan tangan Bung Karno dan diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan, seperti kata tempoh diganti tempo, masalah tanggal dan yang menandatangani naskah proklamasi.

C. MAKNA PROKLAMASI BAGI BANGSA INDONESIA


Pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 hari Jum’at dibacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya dilakukan pengibaran bendera Merah Putih dan sambutan Walikota Soewiryo dan dr Muwardi. Peristiwa besar itu hanya berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan penuh khidmat, sekalipun sangat sederhana namun membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia yaitu Indonesia bebas dari belenggu penjajah.

D. PEMBENTUKAN BADAN KELENGKAPAN NEGARA


Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang membahas :
1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :
1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi

Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu pemerintah Indonesia membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang berada di bawah wewenang KNIP. Oleh karena datangnya pasukan Sekutu dan NICA yang silih berganti sehingga pemerintah memutuskan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) lalu tanggal 26 Januari berubah menjadi Tentara Republik Indonesia
( TRI ). Untuk menyempurnakan TRI maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) tanggal 7 Juni 1947.


Komentar