Oleh Kharisma Intania Banyak yang masih bingung dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki, bakat dan kemampuan setiap orang pasti berbeda-beda. Nah, tugas kita adalah menemukan bakat dan kemampuan yang kita miliki. Bakat adalah keahlian atau kelebihan yang dimiliki oleh seseorang yang berasal dari keturunan ataupun berasal dari lahir. Bakat sendiri dipercaya sebagai hal yang paling disenangi oleh manusia karena bisa membantu manusia. Bakat erat hubungannya dengan pekerjan yang nantinya akan kita kerjakan, misalnya anda memiliki bakat bermain sepakbola, maka anda bisa menekuni sepak bola sebagai pekerjaan. Pun juga jika anda berbakat sebagai pelukis, anda bisa menjadi pelukis atau berprofesi sebagai designer. Kita sering bertanya kepada diri sendiri, apa sebenarnya bakat yang kita miliki, banyak orang merasa bosan dengan pekerjaan yang mereka kerjakan dan menganggap pekerjan yang mereka lakukan tidak sesuai bakat dan kemampuan. Meskipun, jika tidak di asah ...
Pentingnya Perilaku Toleransi
Toleransi
berasal dari kata “ Tolerare ” yang berasal dari bahasa latin yang
artinya adalah : "dengan sabar membiarkan sesuatu". Jadi secara
harafiah pengertian dari Toleransi beragama ialah dengan sabar membiarkan orang
menjalankan agama-agama lain. Harus bisa lebih kita maknai dan lebih bisa kita definisikan toleransi beragama. Toleransi
dalam beragama bukan berarti kita harus hidup dalam ajaran agama lain. Namun toleransi dalam beragama yang dimaksudkan
disini adalah menghormati agama lain. Dalam bertoleransi janganlah kita
berlebih-lebihan sehingga sikap dan tingkah laku kita mengganggu hak-hak dan
kepentingan orang lain. Lebih baik toleransi itu kita terapkan dengan
sewajarnya. Jangan sampai toleransi itu menyinggung perasaan orang lain.
Toleransi juga hendaknya jangan sampai merugikan kita, contohnya ibadah dan
pekerjaan kita.
Terkait
pentingnya toleransi, Allah Swt. menegaskan dalam firman-Nya sebagai berikut:
Arti
Ayat
“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman
kepadanya (al-Qur’an), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak
beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang
berbuat kerusakan.” (Q.S. Yunus/10: 40)
“Dan
jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, Bagiku
pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa
yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu
kerjakan.” (Q.S. Yunus/10: 41)
Q.S.
Yunus/10: 40
Allah Swt. menjelaskan bahwa setelah Nabi Muhammad saw. berdakwah, ada orang
yang beriman kepada al-Qur’an dan mengikutinya serta memperoleh manfaat dari
risalah yang disampaikan, tapi ada juga yang tidak beriman dan mereka mati dalam kekafiran.
Pada
Q.S. Yunus/10: 41
Allah Swt. memberikan penegasan kepada rasul-Nya, bahwa jika mereka
mendustakanmu, katakanlah bahwa bagiku pekerjaanku, dan bagi kalian pekerjaan
kalian, kalian berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri
terhadap apa yang kalian kerjakan. Allah Swt. Maha adil dan tidak pernah ẓalim,
bahkan Dia memberi kepada setiap manusia sesuai dengan apa yang diterimanya.
Dari
penjelasan ayat tersebut dapat disimpulkan hal-hal berikut:
a.
Umat manusia yang hidup setelah
diutusnya Nabi Muhammad saw. terbagi menjadi 2 golongan, ada umat yang beriman
terhadap kebenaran kerasulan dan kitab suci yang disampaikannya dan ada pula
golongan orang yang mendustakan kerasulan Nabi Muhammad saw. dan tidak beriman
kepada al- Qur’an.
b. Allah Swt. Maha Mengetahui sikap dan
perilaku orang-orang beriman yang selama hidup di dunia senantiasa bertaqwa
kepada-Nya, begitu juga orang kafir yang tidak
beriman kepada-Nya.
c. Orang beriman harus tegas dan
berpendirian teguh atas keyakinannya. Ia tegar meskipun hidup di tengah-tengah
orang yang berbeda keyakinan dengan dirinya.
Ayat
di atas juga menjelaskan perlunya menghargai perbedaan dan toleransi. Cara
menghargai perbedaan dan toleransi antara lain tidak mengganggu aktivitas keagamaan orang lain. Rasulullah
saw. bersabda:
Artinya:
Dari Ibn Umar ra. Sesungguhnya Rasulullah
saw bersabda, “Sebaik- baik sahabat di sisi Allah adalah yang paling
baik di antara mereka terhadap sesama saudaranya. Dan sebaik-baik tetangga di
sisi Allah adalah yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya.”
(HR. Attirmizy)
Menghindarkan Diri
dari Perilaku Tindak Kekerasan
Manusia
dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat
merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan
permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kesempurnaan ataupun
kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang
akan mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan. Namun sebaliknya, jika
nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang
kesengsaraan dan kehinaan.
Permusuhan
berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta,
benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal.
Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada hal-hal duniawi
seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan
saudara-saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan
keyakinan.
Islam
melarang perilaku kekerasan terhadap siapa
pun. Allah Swt. berfirman:
Artinya:
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa
ba-rangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain
(qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia
telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya
rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-
keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu
melampaui batas di bumi.” (Q.S. al-Maidah/5: 32)
Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa
setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu
hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia.
Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan
seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah
prinsip sosial di mana masyarakat
bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu masyarakat merupakan
anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh
yang lainnya pun ikut merasakan sakit.
Begitu
juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak
berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusia-manusia lain yang tak
berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah
menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan
lahir di dunia ini. Al-Qur’an memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan
jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan
membunuh sebuah masyarakat.
Pengadilan
di negara-negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang
telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para
pembunuh.
Dalam
Q.S. al-Maidah/5: 32 terdapat
tiga pelajaran yang dapat
dipetik:
1. Nasib kehidupan manusia sepanjang
sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan
mata rantai yang saling
berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah
besar umat manusia.
2. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan
tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan
pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi
terhadap seorang pembunuh dalam rangka
qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.
3. Mereka yang memiliki pekerjaan yang
berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat,
polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan
orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari
kehancuran.
Tugas
kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai tetangga,
orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan
perilaku-perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakitinya dan
melakukan tindakan kekerasan kepadanya.
Di
Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan tindak kekerasan,
termasuk kekerasan kepada anak dan anggota keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun
2002 dan UU No. 23 Tahun 2004.
Manfaat Toleransi Hidup Beragama dalam Pandangan Islam
§ Menghindari
Terjadinya Perpecahan
Bersikap toleran merupakan solusi
agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus
menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial.
Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya
berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
§ Memperkokoh
Silaturahmi dan Menerima Perbedaan
Salah satu wujud dari toleransi
hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi antarumat
beragama dan menjaga hubungan baik dengan manusia lainnya. Pada umumnya manusia
tidak dapat menerima perbedaan antara sesamanya, perbedaan dijadikan alasan
untuk bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan agama merupakan salah satu
faktor penyebab utama adanya konflik antarsesama manusia.
Merajut hubungan damai antarpenganut
agama hanya bisa dimungkinkan jika masing – masing pihak menghargai pihak lain.
Mengembangkan sikap toleransi beragama, bahwa setiap penganut agama boleh
melakukan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas tanpa tekanan. Oleh karena
itu, hendaknya toleransi beragama kita jadikan kekuatan untuk memperkokoh
silaturahmi dan menerima adanya perbedaan. Dengan ini akan terwujud perdamaian,
ketentraman, dan kesejahteraan.
§ Pembangunan
berjalan dengan lancar
§ Masyarakat
menikmati hasil-hasil pembangunan
§ Kemajuan
dalam berbagai aspek kehidupan
Menerapkan
Perilaku Mulia
Mari
kita renungkan dan amati suasana kehidupan bangsa Indonesia. Kondisi bangsa
Indonesia yang berbhinneka ini harus kita pertahankan demi ketenteraman dan
kedamaian penduduknya. Salah satu cara mempertahankan kebhinnekaan ini adalah
dengan toleransi atau saling menghargai.
Dalam
kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antarsuku, ras, golongan dan
agama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia
terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah di atas.
Berikut
perilaku-perilaku toleransi yang harus dibina sesuai dengan ajaran Islam:
1. Saling menghargai adanya perbedaan
keyakinan. Kita tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain agar mereka
mengikuti keyakinan kita. Orang yang berkeyakinan lain pun tidak boleh
memaksakan keyakinan kepada kita. Dengan memperlihatkan perilaku berakhlak
mulia, insya Allah orang lain akan tertarik. Rasulullah saw. selalu
memperlihatkan akhlak mulia kepada siapa pun termasuk musuh-musuhnya, banyak
orang kafir yang tertarik kepada akhlak Rasulullah
saw. lalu masuk Islam karena kemuliaannya.
2.
Saling menghargai adanya perbedaan
pendapat. Manusia diciptakan dengan membawa perbedaan. Kita mencoba menghargai
perbedaan tersebut.
3. Belajar empati, yaitu merasakan apa
yang dirasakan oleh orang lain, lalu bantulah orang yang membutuhkan. Sering
terjadi tindak kekerasan disebabkan hilangnya rasa empati. Ketika mau
mengganggu orang lain, harus sadar bahwa mengganggu itu akan menyakitkan,
bagaimana kalau itu terjadi pada diri kita.
Masih banyak lagi contoh perilaku toleransi yang harus kita miliki.
4. Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang
miskin maupun orang yang sakit.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan
ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no.
2363 dan Muslim no. 2244).
Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli
sesama.
5.
Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara non
muslim.
Allah Ta’ala
berfirman,
وإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا
تُطِعْهُمَا
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا
مَعْرُوفًا
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah
kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.”
(QS. Luqman: 15).
Dipaksa
syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua.
Lihat
contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci
Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu
‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala
itu turunlah ayat,
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ
“Allah tidak melarang kamu untuk
berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu….”
(QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978).
6.
Boleh memberi hadiah pada non muslim.
Lebih-lebih
lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka,
atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.
Dari Ibnu
‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله
عليه وسلم –
ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ
الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ
هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى
الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ –
صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا
بِحُلَّةٍ .
فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا
وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ
« إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا »
. فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ
يُسْلِمَ
“’Umar pernah melihat pakaian yang
dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada
tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,
“Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan
bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan
sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan
memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti
ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa
mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap
mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada
saudaranya di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR.
Bukhari no. 2619).
Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin
Khottob masih berbuat baik dengan memberipakaian pada saudaranya yang non
muslim.
Contoh
perilaku yang menunjukkan adanya toleransi:
§ Saling
menghargai adanya perbedaan keyakinan
§ Saling
menghargai adanya perbedaan pendapat
§ Belajar
empati
§ Islam mengajarkan menolong
siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit
§ Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara non
muslim
§
Boleh memberi hadiah pada non muslim
Komentar
Posting Komentar